HomeLayanan Matschaap

Matschaap / Persekutuan Perdata

Solusi Praktis untuk Pendirian Persekutuan Perdata Anda

VerifiedBangun Kemitraan Anda dengan Proses yang Mudah
Matschaap / Persekutuan PerdataMatschaap / Persekutuan Perdata

Proses Pendirian Matschaap

Sesuai dengan ketentuan Pasal 1 butir (3) Permenkumham 17/2018, pengertian Persekutuan Perdata adalah persekutuan yang menjalankan profesi secara terus menerus dan setiap sekutunya bertindak atas nama sendiri serta bertanggung jawab sendiri terhadap pihak ketiga.

Dan di Pasal 3 Permenkumham 17/2018 bahwa pendiri bersama-sama atau para sekutu yang akan mendaftarkan Persekutuan Perdata yang memberikan kuasa kepada Notaris untuk mengajukan permohonan melalui SABU.

Pendiri Persekutuan Perdata ketika proses pengurusan jasa pendirian Persekutuan Perdata telah menyepakati tentang nama, tempat kedudukan, bidang usaha, permodalan dan pengurus serta hal lainnya yang akan dituangkan di dalam Akta Notaris.

Berkas Administrasi

Sebelum memulai prosesnya, pastikan Anda telah menyiapkan dan melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan sebagai persyaratan administratif. Berikut adalah daftar dokumen yang harus Anda siapkan:

  • KTP & NPWP seluruh sekutu Persekutuan Perdata

    KTP & NPWP seluruh sekutu Persekutuan Perdata

  • Nomor telepon dan email perusahaan

    Nomor telepon dan email perusahaan

  • Mengisi form pendirian Persekutuan Perdata

    Mengisi form pendirian Persekutuan Perdata

  • Tanda tangan dokumen Notaris

    Tanda tangan dokumen Notaris

Pricing

Pendirian Matschaap

Pendirian Matschaap

Rp 4.000.000

Rp 4.500.000

Layanan pendirian maatschap kami memastikan proses yang mudah dan terpercaya. Dapatkan legalitas persekutuan Anda dengan dukungan ahli dan biaya yang bersaing.

Apa yang didapat?

Gift Box
Pengecekan Nama Matschaap
Pemesanan Nama Matschaap
Persiapan Minuta
Akta Pendirian Matschaap
SK Menteri SABU
NPWP
SKT Pajak
NIB
Akun OSS
K3L, SPPL, UMK Tata Ruang

Copyright © 2024 Widi.

All Rights Reserved | Terms and Conditions | Privacy Policy